Titi berkata, UU seven/2017 tentang Pemilu sebenarnya memberikan pelarangan yang beririsan dengan persoalan ini. Namun, kata dia, KPU tidak merujuk pasal-pasal itu untuk membuat regulasi yang lebih depth untuk melarang publikasi lembaga negara yang menampilkan citra capres-cawapres. “Kalau kemudian dia tetap bertemu dengan situasi-situasi negatif. Dihadapkan pada suatu kondisi stresor. https://throbsocial.com/story20772749/5-tips-about-berita-olahraga-you-can-use-today