Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Pasal fifty five KUHPidana dapat terwujud apabila adanya otak pelaku kejahatan atau otak pelaku tindak pidana. Pelaku tindak pidana dilakukan lebih dari satu orang. The cookie is ready via the GDPR Cookie Consent plugin and is utilized to retail store if consumer has https://pakar55rtp19641.blogdal.com/35859695/helping-the-others-realize-the-advantages-of-pakar55-daftar